Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Terungkap, Ini Pernyataan Polri


Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) PolriKomjen Dwi Priyatno mengatakan, Polri sudah bekerja dengan maksimal untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Pernyataan ini disampaikannya menanggapi pernyataan Novel yang pesimistis kasusnya bisa diusut Polri secara tuntas.

"Ya wajar kalau Beliau menyampaikan seperti itu, tapi kami optimal. Kami ingin kasus ini segera terungkap, tapi memang kami punya kendala," ujar Dwi, dalam jumpa pers bersama KPK, Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).

Menurut Dwi, kejahatan bisa dilakukan secara sempurna atau tidak sempurna.

Kejahatan yang dilakukan secara sempurna sulit diungkap, karena pelaku benar-benar memikirkan secara detil dan rinci setiap tahapan yang dilakukan.

"Bagaimana dia (pelaku) menghindari atau menghilangkan barang bukti yang awal, betul-betul direncanakan," kata Dwi.

Sementara, terkait dugaan adanya oknum polisi yang turut terlibat dalam kasus tersebut, Dwi mengatakan, pernyataan soal itu seharusnya didukung dengan bukti atau fakta.

Polri akan mengonfrimasi dugaan tersebut.

"Kami tidak bisa hanya menduga saja. Orang yang menjadi tersangka saja ada asas praduga tak bersalah dan disesuaikan dengan fakta hukum," kata Dwi.

Ia memastikan, proses hukum juga berlaku bagi aparat polisi yang terbukti terlibat.

"Selama ini seperti itu. Juga ada beberapa kasus yang kami tangani, kami sampaikan kepada pimpinan, kemudian ditindaklanjuti. Tapi sampai sekarang, berkaitan dengan hal ini yang sifatnya menduga-menduga belum ada faktanya untuk mengarah kepada seseorang," kata Dwi.

Sumber : http://solo.tribunnews.com/2017/07/27/kasus-novel-baswedan-tak-kunjung-terungkap-ini-pernyataan-polri

agen bola, agen judi, agen kasino, agen sbobet, togel sydney, togel singapura, togel hongkong

About Unknown

IslamKepo Web Berita terupdate 24jam. Info lebih lanjut : gunungindah77@gmail.com
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Post a Comment