Kabar Mengejutkan, Polisi Akan Bongkar Kuburan Zoya Terduga Pencuri Ampli


Jasad MA tertuduh pencuri amplifier di musala Al Hidayah, Babelan, Kabupaten Bekasi, yang dibakar massa akan diautopsi. Polisi akan membongkar makam MA setelah mengantongi izin dari keluarga.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan keluarga awalnya menolak jenazah MA diautopsi. Namun, kata dia, keluarga akhirnya berubah pikiran. "Saya tanya kasat (Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi soal rencana pembongkaran makam MA), karena dulu awalnya dia (keluarga) tidak mau autopsi tetapi akhirnya bersedia," kata Asep, Rabu (9/8/2017).

Menurut Asep, autopsi jenazah kerap menjadi dilema dalam penyidikan kasus. Namun di sisi lain, autopsi menjadi kunci terbongkarnya kasus. "Suatu dilema buat kami satu sisi penegakan hukum, satu sisi kamia harus menghormati nilai nilai ibadah orang," ujar dia.

Dalam kesempatan terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten AKBP Rizal Marito membenarkan adanya rencana pembongkaran makam tertuduh pencuri amplifier tersebut.


"Iya (akan dibongkar). Keluarga mengubah surat pernyataannya lagi," kata Rizal singkat.

Rizal belum dapat memastikan waktu pembongkaran makam MA tersebut. "Tergantung pihak rumah sakitnya. Kami belum tahu waktu pembongkaran (apakah pembongkaran makam dilakukan hari ini atau tidak). Nanti, kami kabari," ujar Rizal.


Polisi telah menetapkan NNH dan SH sebagai tersangka yang diduga mengeroyok MA. NNH berperan memukul perut korban satu kali dan di bagian punggung dua kali. Sementara SH, memukul korban sebanyak dua kali. Kedua tersangka ini dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Saat ini, polisi masih mencari pelaku yang membakar korban hingga tewas.

Sumber : http://www.beraninews.com/2017/08/kabar-mengejutkan-polisi-akan-bongkar.html

agen bola, agen judi, agen kasino, agen sbobet, togel sydney, togel singapura, togel hongkong

About Unknown

IslamKepo Web Berita terupdate 24jam. Info lebih lanjut : gunungindah77@gmail.com
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Post a Comment